MALANG RAYA TERANCAM TENGGELAM DI 2030. Pengalihfungsian hutan dan daerah hijau menjadi perumahan dan pertokoan di Malang Raya membuat daerah resapan air menjadi berkurang. Akibatnya, Malang Raya (Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang), Jawa Timur, diprediksi 18 tahun lagi yakni pada tahun 2030 terancam tenggelam.
Hal tersebut disampaikan Emma Rahmawati, asisten deputi Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dalam acara Lokakarya integrasi aksi adaptasi perubahan iklim dalam pengelolaan sumber daya air Sungai Brantas di Hotel Savana, Kota Malang, Jumat (14/9/2012).
"Sebagian besar atau 80,32 persen wilayah Kota Malang pada tahun 2030 diprediksikan akan tenggelam akibat luapan Sungai Brantas," katanya lagi di depan ratusan peserta lokakarya.
Prediksi tersebut, beber Emma, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh Kantor Lingkungan Hidup, selama satu setengah tahun. "Apalagi di tahun 2030 mendatang menunjukkan adanya indikasi curah hujan sangat tinggi, meskipun hujan terjadi sangat singkat," katanya.
Menurutnya, genangan air itu akan terjadi di sebagian besar Kota Malang dan Kota Batu. Bahkan tak menutup kemungkinan dua wilayah ini akan tenggelam.
Selain terancam akan tenggelam, Malang Raya juga diprediksi akan kekurangan air bersih. Hal itu sudah mulai terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Malang. Krisis air bersih akan berakibat berkembangnya bibit penyakit seperti demam berdarah.
Untuk mencegahnya, menurut Emma perlu adanya program rehabilitasi lahan seperti reboisasi, terutama pada tegalan dan daerah pembuangan, dan membuat hutan rakyat. Jika perlu di Malang harus dibangun embung atau tempat penampungan air guna pengembangan sumber daya air.
0 comments:
Post a Comment