Lalu bagaimana hasilnya? Sepengetahuan kuasa hukum Raffi, Hotma Sitompoel, kliennya itu tidak terbukti menggunakan narkoba. Baca FOTO ALASAN DEWI SANDRA BERJILBAB
"Yang saya denger sudah keluar dan hasilnya tidak terbukti dia menggunakan," ungkap Hotma saat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2013).
Namun Hotma belum melihat sendiri hasil resmi dari RSKO. Ia pun mengaku akan terlebih dahulu melihat surat resmi hasil tes Raffi.
"Tapi saya akan lihat dulu surat resminya," sahutnya sedikit mengklarifikasi.
Sementara melalui pernyataan resminya, BNN sebelumnya telah menetapkan Raffi terbukti positif menggunakan metilon (methylon) yang merupakan derivat dari katinona.
Hotma sendiri baru resmi ditunjuk sebagai pengacara Raffi per 13 Februari lalu. Hotma merupakan pengacara Raffi yang ketiga setelah sebelumnya menggunakan jasa pengacara Sandy Arifin dan Rahmat Harahap.
Hingga kini Raffi Ahmad masih ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus narkoba yang tengah membelitnya. Banyak pihak yang menilai proses hukum Raffi begitu lambat.
Namun Hotma Sitompoel, pengacara Raffi punya pandangan lain dengan penahanan Raffi yang sudah hampir tiga minggu mendekam di Rutan BNN. Menurutnya, BNN memang punya tujuan untuk membuat Raffi lebih baik.
"Dari BNN punya tujuan untuk memperbaiki Raffi jadi lebih baik lagi," ujar Hotma saat disinggung alasan lamanya penahanan Raffi.
Hal itu diungkapkan oleh Hotma saat berada di BNN, Cawang, Jakarta Timur pagi ini, Jumat (15/2/2013) pagi. Ia kini fokus untuk menangani Raffi ke depan. Sebagai langkah awal, Hotma telah mengupayakan penangguhan penahanan untuk Raffi.
"Itu hak dari seorang penasehat hukum kepada kliennya untuk mengajukan penangguhan. Itu hak tersangka juga," sambungnya.
"Alasannya banyak kalau adanya penangguhan penahanan. Hak penangguhan itu kembali lagi ada kepada BNN," tambahnya menjelaskan.
Raffi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba. Hingga kini Raffi merupakan satu-satunya tersangka yang masih menetap di BNN dari 8 orang tersangka lain. Sementara sisanya langsung direhabilitasi dan satu orang dilepas.
0 comments:
Post a Comment