ISI ACARA SAHUR, CINTA LAURA KIEHL MELANGGAR PERATURAN KEIMIGRASIAN?. Artis Cinta Laura Kiehl tersandung kasus imigrasi. Kerap muncul di televisi mengisi acara sahur saat berlibur di Jakarta, penyanyi Cinta Laura diperiksa petugas imigrasi karena diduga melanggar peraturan keimigrasian. Lihat juga [FOTO] CUT MEMEY NIKAH DENGAN PRIA KANADA 2013 DIAM-DIAM
Kamis (1/8) pagi, artis belasteran Jerman itu diperiksa selama 30 menit karena ada berkas yang tidak sesuai dengan visa kunjungannya.
"Benar, ke sana (kantor imigrasi) cuma 30 menit," ujar Herdiana Kiehl, ibunda Cinta saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Kamis (1/8).
Menurut Herdiana, puterinya diperiksa petugas Imigrasi Jakarta Selatan lantaran tidak mempunyai paspor Indonesia. Sementara, selama ini Cinta tinggal di New York, Amerika Serikat, dan lahir di Jerman.
Saat itu Cinta tidak mengurus visa ketika akan mudik ke Jakarta karena statusnya yang masih memiliki dua kewarganegaraan (affidavit).
"Cuma masalahnya Cinta masuk pakai paspor Jerman tanpa melampirkan affidavit WNI (surat kewarganegaraan ganda), jadi masuk pake visa on arrival," ucap Herdiana kepada wartawan, Kamis (1/8).
Namun, saat liburan ke rumah ibundanya, Cinta malah bekerja mencari uang.
Beruntung, pengisi acara "Yuk Kita Sahur" di Trans TV itu tidak sampai terkena pelanggaran berat.
"Sudah beres nih semua masalahnya. Hanya salah pengertian kok. Imigrasi Jaksel sangat profesional dan koperatif, mereka hanya bertanya dan memberikan jalan yang terbaik," pungkasnya.
Dari pihak Imigrasi Jakarta Selatan mengatakan pemanggilan artis Cinta Laura pada Kamis siang tadi, 1 Agustus 2013, hanya salah paham belaka. Hal itu disampaikan Anggi Wicaksono, Kepala Pengawasan Imigrasi Jakarta Selatan.
Awalnya, Imigrasi menduga Cinta adalah murni WNA (Warga Negara Asing) yang tidak mengajukan dan mendapatkan Visa Kunjungan saat memasuki Indonesia. Setelah dipanggil dan diperiksa, barulah diketahui bahwa Cinta merupakan seorang WNI (Warga Negara Indonesia) asli.
0 comments:
Post a Comment