KASUS PEMUKULAN ARDINA RASTI Eza Gionino Terancam Dipenjara PolisiArdina Rasti melaporkan Eza Gionino ke Polres Jakarta Selatan. Eza pun terancam dijerat pasal 335 dan 351 ayat 1 atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan tindak penganiayaan. Lihat (foto) Ardina Rasti dipukul Eza Gionino mantan pacar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan AKP Aswin kepada detikHOT, Rabu (9/1/2013). Menurutnya hingga saat ini pihaknya juga sudah memeriksa 6 saksi termasuk Ardina sebagai korban.
"Sudah sampai pemeriksaan 6 saksi termasuk dari korban. Terlapor juga akan dipanggil sebagai tersangka," ungkapnya.
"Eza dijadwalkan akan dipanggil pada Senin 14 Januari," lanjutnya.
Sampai saat ini Rasti memang belum bersuara soal dugaan kekerasan yang menimpanya itu. Sementara awal terungkapnya kasus itu justru muncul dari sahabat-sahabat Rasti di Twitter.
Begitu juga dengan Eza yang hingga saat ini belum bisa dimintai komentarnya mengenai tuduhan tersebut. Beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, Eza tak menjawab.
Rasti dan Eza menjalin kasih selama kurang lebih dua tahun lamanya. Setelah putus, Eza juga beberapa kali dikabarkan dekat dengan perempuan termasuk Annisa Cherrybelle.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment