8.1.13

RSBI DIBUBARKAN DISEKOLAH PEMERINTAH 2013 Alasan Mahkamah Konstitusi Menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional RSBI

YOUTUBE RSBI DIBUBARKAN DISEKOLAH PEMERINTAH 2013 Alasan Mahkamah Konstitusi Menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional RSBIRSBI DIBUBARKAN DISEKOLAH PEMERINTAH 2013 Alasan Mahkamah Konstitusi Menghapus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional RSBI. Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. MK memutuskan RSBI bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan.

"Mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Mahfud MD dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat sekolah bertaraf internasional di sekolah pemerintah itu bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menilai RSBI menimbulkan dualisme pendidikan.

"Ini merupakan bentuk baru liberalisasi dan berpotensi menghilangkan jati diri bangsa dan diskriminasi adanya biaya yang mahal," tandas MK.

Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).

"Saya senang dengan putusan ini karena MK berpihak kepada rakyat, hormatilah keputusan hukum. Jangan sampai tidak ada RSBI, tapi ada yang setipe," kata wali murid, Widi yang anaknya sekolah di SMA 68.

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan peraturan pengadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan menghargai apapun keputusan MK.

"Tadi sudah diputuskan. Meski saya belum bisa mendapatkan putusan utuhnya, tapi apapun itu pemerintah sangat menghormati dan menghargai," kata Nuh dalam konferensi persnya di Kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Nuh menyatakan bahwa dulunya RSBI digagas dalam Undang-undang Sisdiknas Tahun 2003 dalam suasana semangat reformasi. Waktu itu harga diri bangsa sedang terpuruk dan ingin bangkit sejajar dengan bangsa lainnya.

Pemerintah-pun melaksanakan RSBI pada masa selanjutnya. Akhirnya, RSBI sekarang dibubarkan oleh MK. Meski begitu, Kemendikbud legowo menerima keputusan MK.

"Pemerintah tidak merasa kalah menang. Tinggal menjankan saja. Monggo kalau nggak boleh ada RSBI," ujar Nuh.

MK menghapuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah pemerintah. MK memutuskan RSBI bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan.

Sebelumnya juga diberitakan, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran biayanya yang mahal.

Pendapat Jokowi : RSBI Dibubarkan

 Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal dalam UU Sisdiknas yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di sekolah-sekolah negeri. Atas putusan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyambut baik putusan tersebut, alasannya RSBI tidak menambah mutu kualitas pendidikan.

"Ya bagus, setuju atas putusan itu. Solanya dulu tidak ada RSBI juga bagus kualitasnya," kata Jokowi saat ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2013).

Jokowi mengatakan, tanpa adanya RSBI kualitas sekolah juga tetap bagus. Dia mengatakan, RSBI juga tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pendidikan nasional.

"Kenapa setuju dengan putusan MK Pak?" tanya wartawan.

"Ya mahal," jawab Jokowi disambut tawa wartawan.

"Bayar mahal juga belum menjamin sebuah kualitas, kalau SDM nya tidak siap. Buktinya banyak di RSBI gurunya pakai bahasa Indonesia, internasionalnya di mana?" cetus Jokowi.

Jokowi menegaskan, Pemrov DKI akan segera memperbaiki kualitas guru DKI Jakarta untuk menaikkan mutu pendidikan. Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki infrastruktur pendidikan.

"Kalau anggaran gede itu harus menghasilkan suatu kualitas yang baik," jelasnya.

0 comments:

Post a Comment