23.5.14

PERHATIKAN MASA KADALUARSA PRODUK KOSMETIK, LALAI SEBABKAN KANKER KULIT

Masa kadaluarsa produk kosmetikPERHATIKAN MASA KADALUARSA PRODUK KOSMETIK, LALAI SEBABKAN KANKER KULIT. Jika Anda masih menyimpan dan menggunakan kosmetik yang sudah lama Anda miliki, sebaiknya berpikir ulang untuk menggunakannya lagi. Meskipun produk kosmetik umumnya tak mencantumkan tanggal kadaluarsa, namun bukan berarti kosmetik yang Anda miliki bisa digunakan selamanya. Karena, setiap produk kosmetik juga memiliki masa pakai yang terbatas, dan bisa berdampak buruk jika terus digunakan, dari iritasi hingga kanker kulit. Hii.. Lihat juga FOTO WAJAH GANTENG AL GHAZALI MEMAR DIPUKULI Perkelahian antar Geng

Berikut, masa kadaluarsa masing-masing produk kosmetik:

Lipstik (2-4 tahun)
Tanda-tanda jika lipstik sudah tidak layak pakai, antara lain aromanya yang sudah mulai berubah menjadi apek, teksturnya berubah seperti mencair dan meleleh, dan tidak lagi dapat menempel maksimal di bibir. Jika lipstik Anda sudah mengalami tanda-tanda ini, ada baiknya Anda membuangnya.

Maskara (3 - 6 bulan)
Maskara merupakan produk kosmetik yang memberikan efek menebalkan bulu mata dan membuat mata terlihat lebih lentik. Namun, maskara juga tempat ternyaman untuk bakteri berkembang. Kondisi fisik maskara yang sudah tidak "sehat", yaitu mulai berbau busuk seperti gas, dan teksturnya mengering dan berubah. Jika menggumpal, maskara mudah masuk dan mengiritasi mata.

Eyeliner (3 tahun)
Eyeliner yang kadaluarsa biasanya sudah kering atau menggumpal. Masa pakai eyeliner cair biasanya hingga 4 bulan, sementara eyeliner pensil masa pakainya cukup awet, mencapai satu tahun. Jika eyeliner berbentuk pensil, dia harus diraut agar bakteri tidak tinggal tertanam di ujung. Jika eyeliner berbentuk cair atau spidol, pastikan Anda menutup eyeliner tersebut setelah Anda memakainya.

Blush On (2 tahun)
Blush on atau perona pipi merupakan pemberi warna cerah pada bagian pipi, sehingga Anda tidak terlihat pucat. Ciri-ciri blush on yang sudah tidak aman dipakai yaitu warnanya yang terlihat kusam dan kelabu. Blush on bubuk biasanya dapat bertahan hingga 2 tahun, sementara blush on krim dapat bertahan dari 6 bulan hingga 1 tahun.

Foundation (water-based 12 - 16 bulan, oil-based 18 - 24 bulan)
Foundation atau alas bedak yang berbentuk krim merupakan dasar dari penggunaan make up . Masa aman pakai sebuah liquid foundation hingga 1 tahun (untuk yang berbahan dasar air), dan 18 bulan (yang berbahan dasar minyak). Karena bahan dasarnya berbeda, alas bedak berbahan dasar air lebih mudah habis usia pakainya. Sedangkan, yang berbahan dasar minyak lebih awet, karena minyak membantu mempertahankan usia lebih lama.

Ciri bila foundation sudah tak layak pakai adalah terpisah menjadi dua bagian dan warnanya sudah tidak jernih lagi. Bahkan beberapa foundation cenderung berwarna gelap dan tak merata.

Concealer (1 tahun)
Karena hanya menutup bagian-bagian tertentu saja, concealer jadi awet. Namun, bila sudah mendekati masa 1 tahun, sebaiknya Anda tidak mengenakannya lagi. Efeknya bisa menimbulkan iritasi, jerawat, atau bintik hitam pada kulit.

Eyeshadow (3 - 5 tahun)
Beberapa eyeshadow berkualitas baik dapat bertahan sekitar 3 - 5 tahun. Namun, pastikan untuk selalu membersihkan dan mengganti kuasnya dengan teratur. Minimal setahun sekali.

Krim Tabir Surya (1 tahun)
Jenis tabir surya apapun yang Anda gunakan, pastikan usia pakainya tak lebih dari 1 tahun. Bila Anda jarang beraktivitas di luar, belilah tabir surya dalam kemasan kecil. Jangan lupa, tutup rapat botol agar lotion atau krimnya tak mudah mengering dan terkena polusi.

Spons (2-3 bulan)
Karena setiap hari digunakan, ganti spons make up setiap 2-3 bulan sekali. Mengapa? Karena bakteri gemar menempel dan berkumpul di tempat lembap. Semakin sering digunakan, spons semakin lembap dan kuman bisa berpindah dari spons ke kulit Anda.

Pensil bibir (3-4 tahun)
Sama halnya dengan pensil alis atau pensil eye liner, lip liner dapat bertahan kurang lebih 3 - 4 tahun. Asalkan, Anda rajin meraut bagian ujung pensil dan menaruhnya di tempat yang bersih dan kering.




0 comments:

Post a Comment