22.12.12

[AHOK] GAJI 20 JUTA TIDAK MAMPU BELI RUMAH DI JAKARTA

[AHOK] GAJI 20 JUTA IDAK MAMPU BELI RUMAH DI JAKARTA[AHOK] GAJI 20 JUTA TIDAK MAMPU BELI RUMAH DI JAKARTA. Semakin hari harga tanah di Ibukota selangit. Orang yang berpenghasilan tinggi kini tidak mampu memiliki rumah bagus di Jakarta. Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menawarkan rumah sewa sebagai alternatifnya.

"Orang gaji Rp 10 juta, Rp 20 juta tidak mampu beli rumah bagus lagi di Jakarta. Nah... maka pemerintah sediakan rumah bagus," kata Ahok di sela-sela acara Bakti Sosial dan Sunatan Massal digelar di kantor Lurah Tanah Sereal, Jalan Mansyur nomor 116, Jakarta Barat, Sabtu (22/12/2012).

Untuk itu, Ahok berencana membangun rumah sewa bagi orang-orang yang kurang beruntung.

"Sehingga di Jakarta selalu ada rumah sewa dan rumah milik yang murah untuk orang yang belum beruntung karena Jakarta tanahnya terus naik, orang-orang tidak mampu beli tanah lagi. Jadi bayangkan 2 tahun proyek tanah gila-gilaan," ujar Ahok.

Beberapa rumah susun sewa (rusunawa) akan dibangun di kawasan Tambora, Jakarta Barat dikenal sempit dan padat.

"Kami akan melakukan konsolidasi tanah. Jadi tanah-tanah orang disewakan, yang rumah-rumah petak kami mau beli dari pemilik tanah. Kami akan bangunkan rumah susun sewa yang murah yang layak kepada penghuni di sini. Pegawai kalau tidur berdiri, ganti shift kerja siang kerja malem, gantian sewa kamar biar murah. Kalau dia tidak mampu dia bisa bantu kebersihan taman, kebersihan tempat. Jadi bayangkan dia sewa tempat Rp 450ribu, sewa rumah susun paling Rp 250 ribu untuk satu keluarga nah itu mau kita ubah, mau kita tampung," papar Ahok yang terbalut baju batik warna biru ini.

Menurut Ahok, rumah sewa itu bisa menjadi hak milik.

"Pertama sewa dulu semua. Tapi kalau orang itu dia jual, kami usir satu lantai karena tidak boleh dijual kepada orang lain. ini betul-betul hak orang sewa. Nah berikutnya kalau semua oke kami akan jual. Tapi dia kalau jual ke orang tidak boleh tapi jualnya kepada kami harganya NJOP," ujar Ahok.

0 comments:

Post a Comment