Showing posts with label Kurikulum Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Kurikulum Pendidikan. Show all posts

13.1.13

KURIKULUM 2013 BAHASA DAERAH TETAP ADA Mendikbud Tentang Bahasa Daerah Tetap Diajarkan

KURIKULUM PENDIDIKAN 2013 BAHASA DAERAH TERBARU KURIKULUM 2013 BAHASA DAERAH TETAP ADA. Mendikbud Tentang Bahasa Daerah Tetap Diajarkan. Mendikbud M Nuh menepis kekhawatiran pada guru tentang alokasi bahasa daerah di kurikulum 2013. Nuh menegaskan bahasa daerah tetap diajarkan di kurikulum baru. Lihat YOUTUBE PENYEBAB  KECELAKAAN TUCUXI DAHLAN 2013 Jumpa Pers Dahlan Iskan Mobil Listrik Tucuxi  dan YOUTUBE Wisata ECO GREEN PARK Batu Malang JAWA TIMUR Tempat Wisata Hijau Batu Malang

"Bahasa daerah tetap diajarkan karena kita sudah sepakat bahwa objek pembelajaran dalam kurikulum baru nanti ada fenomena siosial, alam, dan seni budaya.

Bahasa daerah itu termasuk bagian seni budaya. Itu sudah dialokasikan," ujar Nuh menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara Ika UII di Gedung Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta.

Pekan lalu, sejumlah guru menggelar demonstrasi menolak rancangan kurikulum 2013 karena tak memuat bahasa daerah. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyurati Mendikbud terkait hal ini.

Dalam suratnya, Heryawan mengusulkan pelajaran bahasa Sunda atau daerah dipisahkan secara eksplisit alias tidak menyatu dengan pelajaran lain. Usulan yang disampaikan adalah pelajaran 'Bahasa dan Sastra Daerah (Sunda)'.

Ia yakin pemerintah pusat akan mempertimbangkan usulan tersebut. Sementara bagi Pemprov Jabar, langkah itu dilakukan sebagai bukti nyata bahwa pihaknya ingin melestarikan bahasa dan budaya daerah. Kurikulum terbaru 2013 bahasa daerah masuk kurikulum pendidikan.

7.1.13

BAHASA DAERAH MASUK KURIKULUM 2013 TERBARU Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan

ALASAN KURIKULUM PENDIDIKAN 2013 MEMASUKKAN BAHASA DAERAH ISI DRAFT LENGKAP BAHASA DAERAH MASUK KURIKULUM 2013 TERBARU. Muatan Lokal Kurikulum Pendidikan Tahun 2913. Pelajaran bahasa daerah di Kurikulum 2013 tidak tercantum secara tegas. Bahkan, mata pelajaran muatan lokal yang selama ini salah satunya diisi pelajaran bahasa daerah tidak ada. Lihat alasan kurikulum pendidikan 2013 diubah dan anak ZIan ZIgaz dan Yuriko Harumi Kanaka di twitter.

Untuk itu, Forum Peduli Bahasa Daerah se-Indonesia meminta agar muatan lokal atau bahasa daerah dicantumkan secara eksplisit.

Ketiadaan mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah dalam Kurikulum 2013 yang diujipublikkan menimbulkan ketidakpastian ada atau tidaknya pelajaran bahasa daerah di sekolah.

Pelajaran bahasa daerah yang diwajibkan di sejumlah daerah dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dilakukan dengan memanfaatkan mata pelajaran muatan lokal (mulok). Akan tetapi, pada struktur Kurikulum 2013 tidak ada mata pelajaran mulok. Yang ada yakni mata pelajaran seni budaya dan prakarya.

Desakan agar mulok bahasa daerah ditulis secara eksplisit dalam Kurikulum 2013 disampaikan Forum Peduli Bahasa Daerah se-Indonesia yang diterima Ketua Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR Utut Adianto di Jakarta, Senin (7/1/2013).

Forum Peduli Bahasa Daerah se-Indonesia ini terdiri dari 59 institusi seperti guru bahasa daerah, himpunan mahasiswa bahasa daerah, perguruan tinggi yang mengajarkan program studi bahasa daerah, sekolah, hingga komunitas budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Belajar bahasa daerah sama pentingnya dengan ilmu pengetahuan yang lain. Karena itu, pelajaran bahasa daerah tetap perlu dimasukkan dalam struktur Kurikulum 2013 secara nasional.

"Adanya pengakuan pada pelajaran bahasa daerah menunjukkan pengakuan bangsa ini untuk menjaga keanekaragaman bahasa yang merupakan bagian dari budaya dan jati diri bangsa," kata Dingding Haerudin, Ketua Jurusan Bahasa Sunda di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang juga Ketua Rombongan Forum Peduli Bahasa Daerah se-Indonesia.

Suwardi Endraswara dari Forum Ketua Jurusan dan Kepala Program Studi Pengelola Bahasa, mengatakan gerakan masyarakat yang peduli pada eksistensi bahasa daerah dari berbagai daerah di Indonesia ini akibat Kurikulum 2013 yang abu-abu dalam mengatur pelajaran bahasa daerah dengan tidak mencantumkan mulok bahasa daerah. Selain itu, bahasa daerah pun kemungkinan diintegrasikan dnegan pelajaran lain seperti seni budaya dan prakarya.

"Bahasa daerah tetap perlu berdiri sendiri. Kita harus berpihak untuk mengembangkan bahasa daerah supaya eksistensinya tetap ada, sejalan juga dengan penguasaan pada bahasa Indonesia dan bahasa internasional," kata Suwardi.

Reni Marlinawati, Anggota Komisi X, mengatakan eksistensi bahasa daerah lewat lembaga pendidikan harus didukung. Untuk itu, Panja Kurikulum Komisi X DPR sedang mengkaji Kurikulum 2013, termasuk pelajaran bahasa daerah.

Dukungan pada eksistensi bahasa daerah agar tetap ada dalam Kurikulum 2013 sepertinya keinginan kita semua, termasuk DPR. "Kami akan perjuangkan supaya pemerintah menegaskan keberpihakan pada pembelajaran bahasa daerah di sekolah," kata Reni. Update Kurikulum 2013 terbaru bahasa daerah sebagai muatan lokal kurikulum pendidikan tahun 2013.