BUNTUT BERKELAHI DENGAN JULIA PEREZ, DEWI PERSSIK DINYATAKAN BERSALAH OLEH MAHKAMAH AGUNG & SEGERA DIPENJARA. Perkara kasasi bernomor 758 K/PID/2013 disidangkan oleh ketua majelis hakim Dr Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan, 'kompak' mevonis Dewi Perssik bersalah dan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Julia Perez. Lihat juga PUTUS, NURI MAULIDA AKHIRNYA PASTIKAN BATAL MENIKAH DENGAN ADAM YAHYA, BANGSAWAN DARI MALAYSIA
Dewi Persik sebelumnya dihukum 2 bulan pidana dengan percobaan 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeir Jakarta Timur (PN Jaktim). Vonis PN dikuatkan di tingkat banding. Jaksa sendiri menuntut Dewi Persik selama 6 bulan penjara.
Kasus hukum Dewi Persik dan Jupe terjadi saat keduanya menjalani pengambilan gambar film 'Arwah Goyang Karawang'. Saat shooting film tersebut, mereka sempat berkelahi. Puncaknya, mereka saling lapor ke polisi dan akhirnya bermuara di meja hijau.
Dalam perkara itu, berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk ke MA. Dalam kasasi itu, MA mengubah hukuman PN Jaktim menjadi 3 bulan penjara. Julia Perez telah menjalani hukuman sesuai amar MA di Rutan Pondok Bambu dan bebas pada 17 Juni 2013 lalu.
Tanggapan Dewi Perssik
Dewi Persik menanggapi dengan santai putusan Mahkamah Agung yang memvonis dirinya bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 3 bulan.
Dewi Perssik justru menuding, vonis itu berbau politis dan sekadar mencari sensasi.
"Kalau mau tenar atau pengin jadi anggota DPR ya jangan mengeksiskan orang lain atau memakan daging saudara sendiri. Secara hukum semua orang sudah tahu," kata Depe di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Dari ucapannya, Depe seakan mengaitkan kasus yang melibatkan dirinya dengan pemilu yang bakal digelar April mendatang. Ia menduga, isu Depe dipenjara akan membuat beberapa nama meroket dan dikenal publik.
"Kalau mau eksis prestasi jangan buat sensasi. Kalau mau ayo tanding goyang, akting. Kalau dendam-dendam terus, ini sudah 2014, nggak nyaman. Apapun keadaannya mati pun siap," tantang Depe.
5.2.14
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment