KRONOLOGIS SELINGKUH AIPDA BAGUS SETIAWAN ANGGOTA POLRES KULONPROGO 2012. Anggota Polres Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bernama Aipda Bagus Setiawan diajukan ke sidang Propam karena kasus selingkuh. Pelaku diajukan ke sidang setelah digerebek warga saat mengunjungi seorang janda di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Sidang yang berlangsung di Mapolres Kulonprogo berlangsung secara tertutup, Jumat (28/12/2012). Sidang terhadap Bagus Setiawan yang sehari-harinya bertugas di Polsek Sentolo itu dipimpin sejumlah perwira menengah dari divisi Propam.
Kasus ini diketahui berawal saat Bagus Setiawan datang berkunjung kerumah seorang janda kemudian digerebek warga di rumah seorang janda yang bernama Ny Pairah di Dusun Kedung 1, Desa Karangtengah Kecamatan Wonosari, Gunungkidul beberapa waktu yang lalu. Saat di gerebek warga, dia sudah melebihi jam bertamu atau berkunjung di rumah.
Karena jengkel, warga sekitar kemudian sepakat menggerebek. Dia kemudian diamankan oleh petugas dari Polres Gunungkidul ke Mapolres. Setelah itu Bagus kemudian dibawa ke Polres Kulonprogo untuk diperiksa.
Kapolres Kulonprogo Johanes Setiawan Wijanarko seusai sidang menyatakan bila ada anak buahnya yang diajukan ke sidang Propam karena kasus selingkuh. Namun sampai selesai pemeriksaan, dirinya belum mengatahui hasil sidang pemeriksaan.
"Kita belum bisa mengetahui sanksi apa yang dijatuhkan," katanya.
Namun kalau dia sudah beristri dan bermain ke rumah seorang janda melebihi jam bertamu itu berarti sudah melanggar etika. Dirinya juga berjanji akan terus melakukan pembinaan kepada semua anak buahnya.
"Kita tunggu saja dan pembinaan terhadap anak buah akan terus ditingkatkan," pungkas dia.
28.12.12
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment