Maria Eva kembali terseret dengan masalah baru, karena suaminya yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare H Imran Ramli dipolisikan oleh istri sahnya, Andi Herlina.
Andi Herlina melaporkan Imran melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia mengaku dipukuli Imran karena meminta sang suami menceraikan pedangdut Maria Eva yang dinikahinya secara siri.
Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian dengan Nomor LP/759/X/2013, Minggu tanggal 20 Oktober kemarin. Herlina mengaku dipukul di bagian lengan, dada dan kepala.
Kabar pernikahan Imran dengan Maria Eva ini sudah jadi perbincangan para PNS di Parepare, Sulawesi Selatan. Imran sendiri belum bisa dimintai konfirmasi. "Sudah ramai, sejak kemarin Pak Imran belum kelihatan lagi," kata seorang PNS, Selasa (23/10).
Informasi yang dikumpulkan, Imran belum lama menikahi Maria Eva di Jakarta. Maria Eva sendiri sebelumnya pada 2008 pernah menikah dengan seorang pengusaha bernama Raymond dan tinggal di Singapura. Kini kasus nikah sirinya kembali membuat heboh.
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami siri Maria Eva, H Imran Ramli juga tercatat sebagai tersangka kasus korupsi.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan (PU) Kota Parepare itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pengangkutan armada pemadam kebakaran, Februari lalu.
"Hasil ekspose yang dilakukan di hadapan Kajati berdasarkan hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta baru sehingga pihak yang bertanggung jawab dalam korupsi itu juga bertambah yakni Kadis PU Parepare," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar, Februari 2013.
Penetapan Imran sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi damkar setelah dua pejabat lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya mantan Kepala Inspektorat Pemkot Parepare Badaruddin dan Syahrul Ramadhan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare yang merupakan pelaksana teknis kegiatan (PPTK) sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan adanya temuan dan fakta-fakta baru.
Imran bertindak selaku pengguna anggaran yang mencairkan dana pengangkutan armada dua unit damkar senilai Rp 900 juta lebih pada pos anggaran APBD 2011.
"Tersangka mencairkan anggaran senilai Rp 900 juta lebih pada APBD 2011 dan dalam pencairan itu tidak disertai dengan aturan yang seharusnya sehingga menimbulkan kerugian negara," katanya.
Mantan Kasi Intelijen Parepare itu mengaku jika kerugian yang ditimbulkan dari pencairan itu karena pengguna anggaran tidak melakukan proses lelang tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
Kronologi pernikahan siri Maria Eva dengan pejabat PU Parepare
Andi Harlina, istri sah Kepala PU kota Parepare, H Imran Ramli yang juga caleg Partai Golkar, menceritakan bahwa suaminya mengenal Maria Eva pada bulan November 2012 lalu. Sebelumya pada bulan Agustus 2012, Marie Eva manggung di kota Parepare pada acara HUT Kota Parepare.”Ternyata Maria Eva dan bapak sudah pacaran saat itu,” kata Herlina.
Pada 20 Maret 2013, mereka menikah siri di salah satu pesantren di Jakarta. Selanjutnya pada 9 hingga 17 Juli, keduanya berangkat menunaikan ibadah umrah melalui travel PT KAIAZ Jakarta Barat.
Menurut Herlina, nama Maria Eva di travel itu berganti menjadi Maria Ulva Siregar berstatus istri sah Imran Ramli.
“Nanti saya tau mereka umrah setelah dua hari mau berangkat,” cerita Andi Herlina saat dihubungi via selulernya.
Andi Herlina menceritakan, saat bertemu Maria Eva, ia berterus terang sudah menikah dengan Imran Ramli. Kata Maria, pernikahan mereka karena suka sama suka.
Herlina menjelaskan, pada tanggal 18 Agustus 2013, Suaminya berangkat ke Bali bersama rombongan Walikota Parepare, sedangkan Maria Eva berangkat dari Jakarta ke Bali.
“Mereka berdua tinggal sehotel tanpa diketahui oleh rombongan Walikota Parepare Sjamsu Alam. Waktu itu persentase proyek PDAM di Bali,” paparnya.
0 comments:
Post a Comment