"Besok rencananya akan kita lakukan penahanan. Itu juga kalau tidak ada halangan, semua hasil pemeriksaan sudah lengkap," ujar Kasatlantas Polres Jaksel, AKBP Hindarsono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (3/1/2013) malam.
Namun Hindarsono belum bisa memastikan pukul berapa tersangka akan digiring dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Mapolres Jakarta Selatan. Semua itu tergantung dari evaluasi akhir rekam medis dokter yang menangani Andika.
"Belum tahu jam berapa kapannya,Pastinya kita sudah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Polri," ungkapnya. Penahanan sendiri akan dilakukan di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jl Ampera, Jakarta, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (28/12). Saat itu Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Kemudian mobil Livina itu dikejar oleh Taruna. Dalam pengejaran tersebut, Livina menabrak sejumlah motor, gerobak pecel lele serta tujuh orang yang sedang berada di dekat gerobak. Dua orang tewas dalam kejadian tersebut.
Sang sopir Livina, Andhika Pradikta (27), bersama penumpangnya yang merupakan warga Korea, Hwancheol (27), sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi. Kini Andika, Hwancheol, dua jenazah dan dua orang luka berat dirawat ada di RS Fatmawati. Sedangkan korban lainnya dirawat di rumah sakit Jakarta Medical Center (JMC).
Polisi telah menetapkan pengemudi Nissan Grand Livina, Andika Pradika (27) sebagi tersangka kasus kecelakaan di Jl Ampera, Jakarta Selatan. Mobil yang dikemudian Andika menabrak warung pecel lele di ruas jalan tersebut sehingga membuat 2 orang meninggal.
"Sopirnya sudah sudah kita jadikan tersangka, sedangkan warga Korea yang ada di dalam mobil masih kita dalami dulu perannya apa," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Hindarso di Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2012).
Kecelakaan ini menyebabkan dua orang tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Berikut kronologi kecelakaan sopir maut Livina Jalan Ampera tersebut.
Pukul 00.30 WIB
Andika Pradika (27) bersama rekannya warga Korea, Hwancheol (27), melintas di Jl Kemang dengan menggunakan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1796 KFL. Saat itu, Andika menabrak sebuah mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi B 8162 RR yang akan keluar dari tempat parkir Cafe Piccadilly, Kemang. Andika kemudian kabur ke Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.
Pukul 00.45 WIB
Pengemudi mobil Daihatsu Taruna kemudian mengejar Livina yang dikemudian Andika. Andika kabur dengan mematikan lampu depan mobilnya. Saat kabur Andika menabrak 3 motor yang sedang parkir di tempat tambal ban di Jl Ampera.
Meski menabrak, motor mobil terus dipacu sehingga menabrak warung pecel ayam yang berjarak 80 meter dari warung pecel lele. Andika masih mencoba kabur dan mencoba memacu mobilnya. Mobil Livina baru berhenti setelah menabrak Avanza Silver yang melaju secar berlawanan di Jl Ampera.
0 comments:
Post a Comment